
Trafficking, Tanggung Jawab Siapa?
Tanggal : 14 Feb 2010
BARU-BARU ini, seorang laki-laki muda asal Batam jadi buah bibir di kota Manado. Lelaki itu bernama Herry usia 25 tahun, ditangkap polisi karena dituduh ingin menjadikan gadis asal Tondano Sulawesi Utara sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Bagi saya, kasus trafficking atau perdagangan manusia, merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolelir. Trafficking sangat merusak moral anak bangsa.
Herry yang mengaku sebagai pemilik Jurassic Pub di Batam, merupakan contoh buruk generasi muda. Menurut pihak kepolisian, gadis-gadis belia asal Sulut, akan dipekerjakan sebagai ladies di Jurassic Pub dan Liverpool Billiard di Batam. Ladies ini adalah istilah untuk cewek yang menemani para tamu bermain billiard maupun minum-minum di pub.
Perdagangan manusia, pasar budak, penjualan dan pembelian orang, harus diatasi segera. Untuk itu, sparat penegak hukum harus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, dalam kejahatan kemanusiaan tersebut. Apalagi–sudah menjadi rahasia umum–di Sulut ada jaringan perdagangan perempuan yang menjual para gadis remaja ke luar Sulut untuk dijadikan PSK.
Harus diakui, ada sejumlah faktor yang ikut mendorong para korban sehingga terbujuk rayuan anggota sindikat. Yakni faktor kesenjangan sosial dan terbatasnya kemampuan ekonomi (kemiskinan), terbatasnya kesempatan kerja, konflik sosial, lemahnya penegakan hukum, rendahnya pendidikan dan kesehatan dan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam kondisi seperti itu, ketika ada iming-iming upah tinggi, orang bisa berubah pikiran dalam satu detik. Bahkan, bukan tak mungkin mau dijadikan PSK.
Saya salut atas tindakan Polda Sulut, yang berhasil menangkap dua tersangka kasus trafficking ini. Tentunya kita berharap, semoga kepolisian mampu membongkar jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya dan menuntut mereka sesuai hukum yang berlaku.

18 Aug 2010