Fri, 10 September 2010  
 

Sekretariat DPN

Jln. Buncit Raya 9B Jakarta Selatan 12740, Indonesia
Phone : 021-791 90885
Fax : 021-799 3064
Email : partai.karyaperjuangan@yahoo.co.id

Pakarpangan Facebook PakarPangan  
Twitter Twitter Pakarpangan    

 
 
 

Pengurus DPN


Letnan Jenderal TNI(Purn)
H. Muhammad Yasin
Ketua Umum

J. A. Kumaat
Sekretaris jenderal

Dwinita Feby Purnamayanti, SE
Bendahara Umum

Donny R. Lumingas
Ketua I
Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan

Nikson Gans Lalu, SH, MH
Ketua II
Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu

Mayjend TNI (Purn). Mulya Setiawan
Ketua III
Bidang Dalam Negeri dan Pengembangan Otda

Koesnadi Kardi, MSc. Rcds
Ketua IV
Bidang Hankam dan Kebijakan Luar Negeri

Erick Paat, SH.
Ketua V
Bidang Kesra, Hukum, dan Hak Azazi Manusia

Fanny Srikandini
Ketua VI
Bidang Pemberdayaan Perempuan

Lucky Runtuwene, SE.
Ketua VII
Bidang Informasi dan Komunikasi

Hasbullah
Ketua VIII
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

-
Ketua IX
Bidang Ekonomi

Tris Suryawan. A
Ketua X
Bidang Kepemudaan
 
 
 
 
 
 

Mars Pakar Pangan

 

Trafficking, Tanggung Jawab Siapa?

Tanggal : 14 Feb 2010

BARU-BARU ini, seorang laki-laki muda asal Batam jadi buah bibir di kota Manado. Lelaki itu bernama Herry usia 25 tahun, ditangkap polisi karena dituduh ingin menjadikan gadis asal Tondano Sulawesi Utara sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Bagi saya, kasus trafficking atau perdagangan manusia, merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolelir. Trafficking sangat merusak moral anak bangsa.

Herry yang mengaku sebagai pemilik Jurassic Pub di Batam, merupakan contoh buruk generasi muda. Menurut pihak kepolisian, gadis-gadis belia asal Sulut, akan dipekerjakan sebagai ladies di Jurassic Pub dan Liverpool Billiard di Batam. Ladies ini adalah istilah untuk cewek yang menemani para tamu bermain billiard maupun minum-minum di pub.

Perdagangan manusia, pasar budak, penjualan dan pembelian orang, harus diatasi segera. Untuk itu, sparat penegak hukum harus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, dalam kejahatan kemanusiaan tersebut. Apalagi–sudah menjadi rahasia umum–di Sulut ada jaringan perdagangan perempuan yang menjual para gadis remaja ke luar Sulut untuk dijadikan PSK.

Harus diakui, ada sejumlah faktor yang ikut mendorong para korban sehingga terbujuk rayuan anggota sindikat. Yakni faktor kesenjangan sosial dan terbatasnya kemampuan ekonomi (kemiskinan), terbatasnya kesempatan kerja, konflik sosial, lemahnya penegakan hukum, rendahnya pendidikan dan kesehatan dan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam kondisi seperti itu, ketika ada iming-iming upah tinggi, orang bisa berubah pikiran dalam satu detik. Bahkan, bukan tak mungkin mau dijadikan PSK.

Saya salut atas tindakan Polda Sulut, yang berhasil menangkap dua tersangka kasus trafficking ini. Tentunya kita berharap, semoga kepolisian mampu membongkar jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya dan menuntut mereka sesuai hukum yang berlaku.


Sumber :